Ketua KPU Pohuwato Gunakan Hak Pilihnya di TPS 1 Desa Teratai

Rinto Ali
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, Menggunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak Tahun 2020, di TPS 1 Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Rabu (9/12/2020). Foto: 60DTK

60DTK, Kabupaten Pohuwato – Momen yang paling ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya tiba. Hari ini, Rabu (9/12/2020), pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dilaksanakan.

Sejak pagi tadi, masyarakat di berbagai daerah yang melaksanakan Pilkada, termasuk Kabupaten Pohuwato, berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).Tidak terkecuali dengan Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali.

Bacaan Lainnya

Terlepas dari jabatannya sebagai penyelenggara Pilkada di daerah setempat, dirinya juga adalah warga yang mempunyai hak menyalurkan pilihannya, sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga: Resmikan Gerakan Mendukung Rekam E-KTP, Upaya KPU Pohuwato Jamin Hak Pilih

Rinto sendiri menggunakan hak pilihnya di TPS 1 Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Saat tiba di TPS, Rinto juga mengikuti segala prosedur yang dijalankan oleh KPPS. Mulai dari cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, hingga mencoblos surat suara.

“Saya bersyukur hari ini bisa menyalurkan hak konstitusi, di Tps 1 Desa Teratai,” ujar Rinto usai menggunakan hak pilihnya.

Pada kesempatan ini, Rinto juga menilai bahwa rata-rata TPS di Kabupaten Pohuwato khususnya di Desa Teratai, telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan covid-19, sebagaimana diatur dalam PKPU.

“Saya pantau rata-rata TPS sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat” pungkas Rinto.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait