Kinerja Vaksinasi dan Vokasi Pemerintah Daerah akan Diperiksa BPK

Kinerja Vaksinasi dan Vokasi Pemerintah Daerah akan Diperiksa BPK
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memberikan sambutan entry meeting pemeriksaan pendahuluan kinerja pelayanan vaksinasi dan pendidikan vokasi yang digelar oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo secara virtual, Jumat (13/8/2021). Foto: Haris.

60DTK, Gorontalo – Kinerja vaksinasi dan Pendidikan vokasi tahun 2020 hingga Semester I tahun 2021 pemerintah daerah akan diperiksan oleh Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Ini masih bersifat pemeriksaan pendahuluan untuk mengidentifikasi masalah, proses bisnis, kerangka regulasi dan lain sebagainya. Jadi belum akan menghasilkan temuan, hanya indikasi permasalahan,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Gorontalo, Dwi Sabardiana.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan pemeriksaan kinerja pengelolaan vaksinasi akan dilakukan di tiga entitas pemerintah daerah yaitu Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Boalemo. Sedangkan pemeriksaan kinerja pendidikan vokasi khusus lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Tiga entitas ini sesuai dengan identifikasi kriteria dan persyarata yang diminta oleh BPK pusat,” jelas Dwi.

Kinerja Vaksinasi dan Vokasi Pemerintah Daerah akan Diperiksa BPK
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memberikan sambutan entry meeting pemeriksaan pendahuluan kinerja pelayanan vaksinasi dan pendidikan vokasi yang digelar oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo secara virtual, Jumat (13/8/2021). Foto: Haris.

Pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja pengelolaan vaksinasi dan pendidikan vokasi akan dilaksanakan selama 35 hari, dimulai dari tanggal 12 Agustus 2021.

Hasil pemeriksaan pendahuluan selanjutnya akan diolah oleh BPK untuk memperkuat pemeriksaan terinci yang akan dimulai pada pertengahan bulan September 2021.

“Setelah pemeriksaan terinci kami akan menerbitkan laporan hasil pemeriksaan sekitar pertengahan Desember 2021. Kami minta komunikasi yang intensif antara tim pemeriksa dengan aparat di lingkungan pemerintah daerah,” tutup Dwi. (ksm)

Pos terkait