60DTK, Bone Bolango – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2020, Selasa (1/09/2020).
Dalam rapat tersebut membahas teknis pendaftaran setiap Bapaslon yang akan datang. Terungkap dalam rapat itu juga, bahwa setiap Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Bone Bolango jumlah pendukung yang datang bersama itu dibatas 25 orang.
“Rakor hari ini, dalam rangka memastikan hari tanggal dan waktu kedatangan setiap bapaslon untuk mendaftar. Dalam Rakor ini juga disepakati bahwa jumlah pendukung setiap Bapaslon yang ikut mendaftarkan Bapaslon paling banyak 25 orang, termasuk bapaslon,” ungkap Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim saat dihubungi oleh awak media.
Baca Juga: KPU Bone Bolango Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon
Memang dalam ketentuannya, tidak ada sanksi yang diberikan oleh KPU kepada setiap Pendukung maupun Bapaslon jika melanggar ketetapan tersebut. Namun Adnan Menegaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penjagaan di pintu masuk Kantor.
Sehingga upaya dilakukan oleh KPU dalam hal mencegah pencyebaran dan penularan Covid-19. Mengingat angka Penularan di Provinsi Gorontalo sudah mencapai angka yang cukup tingi.
Baca Juga: Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bone Bolango Tahun 2020
“Memang tidak ada sanksi. Tapi KPU membatasi jumlah pendukung yg masuk ke kantor KPU, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian,” jelasnya.
Diketahui juga, Rakor ini yang digelar di RPP Banthayo KPU Bone Bolango turut dihadiri Bawaslu Bone Bolango, Polres Bone Bolango, Dinas Kesehatan Bone Bolango, Unsur Partai Politik (Parpol) serta LO/Penghubung Bakal Pasangan Calon. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan