60DTK-Gorontalo: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan monitoring ke Polsek Suwawa terkait implementasi pelaksanaan Surat Edaran Mendagri RI, Maklumat Kapolri, serta kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait upaya pencegahan Covid-19.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mengungkapkan, kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk mengecek apakah penyampaian pencegahan Covid-19 sudah benar – benar disampaikan kepada masyarakat atau belum.
“Semua sudah melakukan tugas – tugas itu, hanya saja apakah penyampaian ini sudah sampai ke masyarakat atau belum. Nah, kita melakukan pengecekan dan pemantauan,” ungkap AW Thalib usai berbincang dengan Kapolsek Suwawa, Kamis (26/03/2020).
Ia pun berharap, masyarakat bisa disiplin dan mematuhi semua yang sudah disampaikan pemerintah maupun aparat kepolisian, seperti menghindari perkumpulan dengan massa yang banyak, dan berbagai pertemuan lainnya.
Baca juga: Aleg PKS Akan Sumbangkan 30% Gaji Untuk Bantu Tangani Covid-19
“Dengan harapan masyarakat bisa disiplin mematuhi segala petunjuk dan imbauan yang telah disampaikan oleh aparat, sampai ke tingkat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Suwawa, Sjarif Senewe menuturkan, monitoring yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo ini merupakan langkah yang sangat baik. Ia pun mengaku pihaknya sudah turun langsung ke masyarakat, dan mengimbau masyarakat sesuai imbauan yang ada dalam surat edaran.
Baca juga: Begini Cara Penggunaan Hand Sanitizer Yang Benar Untuk Cegah Corona
“Polsek Suwawa sudah melakukan tindakan. Polsek Suwawa sudah melakukan penyemprotan dan menyiapkan tempat cuci tangan juga,” tukas Sjarif. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan