60DTK-Gorontalo: DPRD Provinsi Gorontalo lakukan peninjauan langsung terkait pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Gorontalo. Hal ini dijelaskan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, AW Thalib, di mana ada 2,7 hektare lahan yang akan dibebaskan, dan sejauh ini sudah selesai sekitar 1,7 hektare.
“Pembebasan lahan TPU kurang lebih 2,7 hektare, sekarang sudah terselesaikan kurang lebih 1,7 hektare,” tutur AW usai melakukan peninjauan lokasi TPU Muslim yang berada di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (4/02/2020).
Baca juga: Tempat Pemakaman Umum Gorontalo Mulai Dikerjakan
AW juga mengungkapkan, masih ada sisa lahan yang akan dibebaskan. Untuk itu, hingga kini pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo masih terus dalam tahap negosiasi, serta masih menunggu hasil keputusan tingkat peradilan.
“Yang sisanya masih sementara negosiasi, dan bahkan ada juga masih dalam penyelesaian tingkat peradilan,” lanjutnya.
Baca juga: Keluarga Habibie Hibahkan Tanah 2 Hektar Untuk TPU Gorontalo
Ia berharap, secepatnya ada keputusan dari tingkat peradilan, mengingat dana untuk pembebasan lahan itu sudah disiapkan.
“Kita berharap segera sudah ada keputusan, dan kita sudah siapkan dana untuk pembebasan lahan tersebut,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan