60DTK, Gorontalo – Komisi IV Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.
Rapat yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo itu, untuk mengevaluasi kinerja Dinas Sosial selama satu tahun, Senin (11/12/2023).
Evaluasi ini sebagai upaya untuk melihat progres dinas sosial khususnya dalam mengentaskan kemisikinan ekstrim di Gorontalo. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo menilai, dari berbagai program dinas sosial seperti pemberian bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) dan bantuan-bantuan lainnya sudah hampir mencapai target.
“Kita evaluasi terkait dengan teman-teman di lapangan soal penyaluran program-program sentuhan pemerintah. Terkait dengan program dinas sosial yakni UEP, kemudian juga para perempuan kepala keluarga (PK), pasar murah dan UMKM,” jelas Adnan.
Adnan menambahkan, meski pada tahun 2012 silam angka kemiskinan ekstrim di Gorontalo mengalami penurunan, namun pada saat ini angka kemiskinan tersebut sudah berada di posisi lima nasional.
Menurut Adnan, hal ini karena faktor bencana non alam Covid-19 yang baru-baru ini melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Tentu pengaruhnya juga berimbas ke daerah termasuk Gorontalo.
“Kemudian target pengentasan kemiskinan tadi berkembang ada 119 ribu kepala keluarga lagi yang harus kita tuntaskan untuk kemisikinan di Gorontalo, ini harus segera tuntas,” ungkap Adnan.
Dengan demikian lanjut Adnan, untuk menekan angka kemisikinan ini perlu kerjasama dan kolaborasi semua pihak, bukan hanya menjadi tugas pemerintah khususnya dinas sosial.
“Jadi untuk mengentaskan kemiskinan di Gorontalo ini butuh kerjasama, kolaborasi dengan semua pihak. Tidak sepenuhnya tugas ini jadi tanggungjawab pemerintah, harus semua pihak ikut terlibat,” imbuh Adnan. (adv)
Pewarta: Hendra Usman