60DTK, Kota Gorontalo – Salah satu pasien di Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo diduga jadi korban malapraktik (kelalaian atau ketidakhati-hatian) dokter yang menangani. Akbatnya, pasien berinisial MAGI itu mengembuskan napas terakhirnya hari ini, Jumat (15/10/2021).
Kronologi kejadian dugaan malapraktik ini berawal saat korban yang juga seorang guru itu dibawa oleh suaminya ke salah satu tempat praktik di Kota Gorontalo pada 16 September lalu.

Di sana, mereka mengonsultasikan bahwa korban merasa nyeri di bagian perut dan datang bulan tidak lancar. Dari hasil konsultasi ini, dokter tersebut kemudian mendiagnosa korban memiliki penyakit kista berukuran 5,0 dan miom ukuran 9,8. Mendengar keterangan dokter, korban menanyakan cara menyembuhkan penyakitnya.
“Biar mo minum akan obat satu karung, tidak bisa mo sembuh,” ujar suami korban mengutip jawaban dokter saat itu.
Singkat cerita, korban dan suaminya datang lagi ke tempat praktik tersebut. Dari situ, dokter meminta pasien menjadwalkan operasinya pada tanggal 20 September 2021 di RS Multazam Gorontalo. Adapun dokter yang akan melakukan operasi adalah dirinya sendiri.
Jadwal operasi akhirnya tiba. Pasien dibawa masuk ke ruang operasi tanpa didampingi pihak keluarga. Beberapa waktu setelah itu, dokter itu keluar dari ruang operasi dan menyampaikan bahwa operasi gagal dengan alasan telah terjadi pelengketan usus di seluruh lapisan perut pasien, sehingga pengangkatan penyakitnya tidak bisa dilanjutkan.
“Mendengar hal itu, kami keluarga langsung pasrah,” aku suami korban.
Anehnya, setelah operasi tidak bisa dilanjutkan, luka di perut korban tidak dijahit. Kepada keluarga, dokter ini mengatakan penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh dokter lain. Dokter itulah yang kemudian melakukan jahitan luka operasi korban.
Setelah melakukan jahitan, dokter kedua tersebut menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa korban mengalami luka sayatan dari operasi yang dilakukan dokter sebelumnya. Korban juga diminta agar tidak makan selama 10 hari.
Pada 24 September, korban mengeluarkan cairan warna hijau yang berbau busuk dari luka operasi. Setelah dikonsultasikan, dokter kedua menjelaskan bahwa itu hanyalah darah kotor. Tenaga medis kemudian membuka jahitan luka korban, membersihkannya, dan setelah itu membiarkan luka korban terbuka.
Pihak keluarga sempat bertanya bahkan meminta supaya korban dirujuk ke RS lain. Akan tetapi dokter kedua itu menolak, dan menyampaikan bahwa sudah tidak ada tindakan yang bisa dilakukan. Ia hanya menyarankan keluarga terus memanjatkan doa.
“Dokter dan pihak RS membiarkan korban keluar dengan kondisi luka di perut yang tidak terjahit dan tidak ada obat apapun,” ujar sang suami lagi.
Keluarga kemudian coba menghubungi dokter luka untuk melakukan perawatan terhadap korban. Namun, setelah melihat luka korban, dokter tidak lagi berani mengambil tindakan. Ia menyarankan korban dibawa ke RS Aloei Saboe.
Atas saran ini, keluarga membawa korban ke RS Aloei Saboe pada 7 Oktober 2021. Di sana Ia ditangani oleh Dokter EB, dan langsung dijadwalkan operasi pada 9 Oktober 2021. Saat yang ditunggu akhirnya tiba. EB mengatakan kepada suaminya bahwa korban tidak memiliki penyakit kista dan miom. Ia juga menuturkan bahwa tidak ada pelengketan usus di bagian perut korban.
“Penyampaian dokter juga, usus besar, usus halus dan empedu korban ini tersayat akibat operasi sebelumnya,” tuturnya.
Korban masih dirawat di RS Aloei Saboe, hingga akhirnya meninggal pada siang tadi sekitar pukul 14.01 WITA.
Sampai berita ini dinaikkan, Direktur RS Multazam, Sam Biya belum memberikan klarifikasinya. Dihubungi melalui sambungan telepon, Ia mengaku sudah akan istirahat dan meminta wartawan menemuinya di kantor esok hari.
“Wawancara jangan nanti orang sudah di rumah. Besok aja di kantor, istirahat,” tutupnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Gorontalo, Isman Yusuf juga mengaku belum mengetahui soal dugaan malapraktik tersebut.
“Belum ada surat resmi dari pihak keluarga ke kami, jadi saya belum bisa memberikan tanggapan,” pungkasnya. (and)