KPU Bonbol Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim, saat diwawancarai awak media usai melakukan penelitian berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (4/09/2020). (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, hari ini telah menerima dua Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango. Sejak pagi tadi, pasangan pendaftar pertama adalah pasangan Hamim Pou dan Merlin Uloli. Kemudian usai Jumat, disusul pasangan Moh. Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai.

“Untuk hari ini, ada dua Paslon (Pasangan Calon) mendaftar, dan dari jalur yang berbeda. Yang pertama dari partai politik, dan yang kedua itu calon perseorangan,” ungkap Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim, saat diwawancarai awak media, Jumat (4/09/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: KPU Bone Bolango Batasi 25 Orang Dampingi Bapaslon Saat Mendaftar

Ia menjelaskan, kedua Balon Bupati dan Wakil Bupati itu berkasnya sudah diterima oleh KPU. Setelah itu, kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi terkait berkas persyaratan menjadi calon. Ini akan dimulai pada tanggal 6 hingga 12 September 2020.

“Untuk penelitian administrasi mulai dari tanggal 6 sampai tanggal 12 September 2020, itu berlaku untuk semua Paslon. Yang akan diteliti itu adalah persyaratan calon, mulai dari tingkat pendidikan dasar, dari perpajakan surat pengadilannya, ada juga laporan kekayaan, dan dokumen lain sebagai pemenuhan setiap calon,” jelasnya.

Baca juga: KPU Bone Bolango Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon

Selain itu, Ia juga membeberkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi bahwa pada 5 September 2020, akan ada dua Balon yang mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.

“Konfirmasi dari calon lain, saat ini dua calon akan mendaftarkan besok tanggal 5 September, yaitu dari pasangan Ismet Mile dan Kandita Lani dari calon perseorangan, kemudian Ruslianto Monoarfa dan Umar Ibrahim dari jalur partai politik,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait