Politik

KPU Gorontalo Ingatkan Operator Calon DPD RI

60DTK – Gorontalo : Pendaftaran Calon Anggota Legislatife dan DPD RI untuk pemilu 2019 menggunakan sistem informasi pendaftaran Calon SILON. Karena menggunakan sistem secara online, sehingga para operator yang telah ditunjuk oleh partai politik maupun calon anggota DPD RI, hendaknya memahami tata cara pendaftaran melalui aplikasi tersebut. Hal tersebut terus diingatkan pihak KPU ke Operator.

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Sabtu ( 30/6/2018 ) mengatakan, pemahaman yang penggunaan aplikasi untuk pendaftaran calon oleh operator sangat fital.

Menurutnya, untuk mendaftar, semua berkas persyaratan harus dimasukkan secara online melalui aplikasi tersebut. Hasil upload ke Silon itu yang kemudian dicetak untuk dimasukkan ke KPU.

Untuk memberikan pemahaman yang jelas terhadap para operator ini, KPU telah memberikan bimtek kepada para operator yang telah ditunjuk oleh Partai Politik dan calon anggota DPD RI. Setiap operator juga telah dibagikan username masing – masing oleh KPU Provinsi Gorontalo.(rds)

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0

Diperbarui 29 Juli 2018, 15:27