KPU Kabupaten Blitar Menunggu SK Lanjutan Tahapan Pilkada

KPU Blitar
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa. (Foto: Noviansyah)

60DTK, Blitar – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari KPU Pusat terkait lanjutan tahapan Pilakda yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

“Persiapan menjelang Pilkada Kabupaten Blitar terus kita lakukan berdasarkan pertemuan KPU, Bawaslu dan DPR RI disepakati tahapan pilkada pada tanggal 15 Juni 2020″ terang Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, Rabu (10/6/2020).

Bacaan Lainnya

“Untuk itu, kami dari KPU Kabupaten Blitar langsung melakukan koordinasi dengan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk melakukan persiapan persiapan,” tambahnya

Dijelaksan,  pihaknya sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Pusat.

“Disitu kita diharuskan melakukan optimalisasi anggaran untuk melakukan restruktulisasi kegiatan, serta anggaran kita, rencana kegiatan untuk disesuaikan dengan situasi pandemi,”  tandasnya.

Baca Juga: KPU Kabgor Tunggu Pengesahan PKPU Sebelum Lanjutkan Tahapan Pilkada

“Hasil dari koordinasi dengan TAPD dan Pemerintah Daerah, kita sepakati untuk melakukan optimalisasi anggaran sebesar 5 Milyar, yang ke dua kita juga sepakat untuk menambah jumlah TPS sebanyak 200 TPS,” beber Hadi.

Penambahan itu, menurut dia atas intruksi dari KPU Pusat untuk menghindari penumpukan massa,untuk itu pihaknya lakukan penataan ulang. TPS yang jumlah pemilihnya di atas 500 akan ditata kembali.

“Dari hasil optimalisasi yang 5 Milyar, sebesar 2,5 Milyar akan digunakan untuk biaya penambahan TPS. Baik untuk honor KPPS serta untuk pendirian TPS, sisanya yang 2,5 Milyar untuk Perangkat Protokol Kesehatan, di maksimalkan. Jadi kita tidak ada perubahan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang Rp 63,5 Milyar dan tidak ada penambahan pemberian hibah dari Pemerintah Daerah,” terangnya.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Segera Berlanjut, Pemkab Gorontalo Maksimalkan Dana

Ketua KPU Kabupaten Blitar juga menjelaskan bahwa kebutuhan total untuk sarana dan Prasarana kesehatan serta APD itu sebesar Rp. 28 Milyar.  Usulan awal sebesar 31 Milyar itu terdiri dari Rp 28 Milyar dari sarana prasarana di tambah Rp. 2,5 Milyar untuk penambahan TPS.

“Jadi hasil akhirnya kita tidak ada penambahan Anggaran. Karena penambahan TPS, dibiayai dari optimalisasi atau efisiensi Anggaran KPU, sedangkan Alat Pelindung Diri (APD) atau sarana dan prasarana kesehatan dicukupi oleh Pemerintah Daerah. Jadi KPU Kabupaten Blitar melakukan efisiensi anggaran Pilkada sebesar Rp. 5 Milyar, sehingga nilai NPHD tidak mengalami perubahan tetap 63,5 M,” tukasnya.

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi, Noviansyah

Pos terkait