Kualitas ASN Pengaruhi Fungsi Dan Tugas Pemerintah Dalam Melayani Masyarakat

Badan Diklat Provinsi Gorontalo saat menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Perencanaan Pengembangan Kompetensi PNS tahun 2019, di Kampus II Badan Diklat, Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango, yang dibuka langsung oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba. (Foto : Ecin)

60DTK – GORONTALO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Gorontalo tidak henti-hentinya ditekan untuk terus meningkatkan kompetensi baik kompetensi dasar maupun kompetensi bidang dan keahlian. Peningkatan kompetensi ini sangat berpengaruh alam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Darda daraba, saat membuka kegiatan Finalisasi Perencanaan Pengembangan Kompetensi PNS tahun 2019, yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Senin,(16/12/2019).

Bacaan Lainnya

“Dengan meningkatnya kualitas ASN akan sangat berpengaruh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuknya kita ASN itu dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi dengan lebih baik,” kata Darda

BACA JUGA : Pemprov Gorontalo Akan Tanda Tangani Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Mantan Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol, Kementrian PUPR ini menambahkan dari dua kompetensi yang wajib dimiliki oleh ASN, kompetensi yang harus terus dinaikkan adalah kompetensi bidang atau keahlian. Karena memang bidang atau keahlian sangat erat hubungannya dengan kemampuan diri sendiri

“Meski demikian kompetensi dasar tak kalah pentingnya. Karena kalau berbicara kompetensi dasar kita pasti bicara lima hal inti dari kompetensi tersebut yakni, akuntabilitas, nasionalisme, etika, komitmen dan yang paling penting bebas dari anti korupsi. Semua hal ini harus kita dorong ada pada diri kita sebagai ASN,” tambahnya

Sementara itu Kepala Badan Diklat Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan, finalisasi perencanaan pengembangan kompetensi PNS ini sesuai dengan Undang-Undang ASN tahun 2014 dan juga sesuai peraturan pemerintah tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA : HUT Ke – 69, IDI Gorontalo Gelar Jalan Sehat Bersama Masyarakat

“Kegiatan ini juga sesuai dengan peraturan Gubernur Gorontalo nomor 84 tentang  pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil terintegrasi. Maka dari itu kegiatan ini bertujuan, sebagai instrument melakukan evaluasi hasil penginputan yang dilakukan oleh seluruh OPD termasuk PNS yang ada di SMA/SMK, hal ini juga sejalan dengan aplikasi Rumah Kompetensi yang telah kita rilis sebelumnya,” tandasnya.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus II Badan Diklat, Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango ini dihadiri oleh Sekertaris OPD, Kasubag bagian Tata Usaha Biro dan perwakilan pegawai di SMA/SMK se Provinsi Gorontalo. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait