Marten Taha Tegaskan Penerapan Prokes di Kota Gorontalo

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (kiri), bersama Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (kanan), saat turun langsung mengecek penerapan prokes di Pasar Moodu, Senin (2/08/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha begitu serius dalam penanganan kasus covid-19. Hal itu dibuktikan saat Ia turun langsung mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Moodu, Senin (2/08/2021).

“Kota Gorontalo akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, oleh karena itu, penanganan dan pengendalian baik di hulu maupun hilir harus lebih intensif,” ungkap Marten saat diwawancarai.

Bacaan Lainnya
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie (kiri), bersama Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (kanan), saat turun langsung mengecek penerapan prokes di Pasar Moodu, Senin (2/08/2021). (Foto: Istimewa)

Marten menjelaskan, pihaknya saat ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, agar dapat menekan laju penyebaran covid-19 di Kota Gorontalo.

Baca juga: Ryan Kono Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu

“Kami bersama-sama turun ke tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan cenderung orang berkerumun,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian memang harus diberikan untuk masalah protokol kesehatan ini, salah satunya dengan turun ke pasar-pasar, karena di sana sering terjadi kerumunan.

“Mereka cenderung tidak menaati prokes, seperti pakai masker dengan edukasi dari forkopimda. Tempat kerumunan pasar, warkop, pesta, dan hajatan itu yang kita berikan perhatian serius, sehingga dengan upaya dan sikap seperti itu kita harapkan akan ada kecenderungan untuk menekan angka peningkatan kasus,” jelas wali kota dua periode itu.

Baca juga: Marten Taha Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi saat PPKM

Ia juga menambahkan, sampai hari ini tanggal 2 Agustus, pihaknya masih memberlakukan PPKM level 3 dari Mendagri. Tapi kalau dari indikator perkembangan di Kota Gorontalo, ini sudah menunjukkan PPKM level 4.

“Jadi regulasinya yang tentunya kita mengacu kepada regulasi yang dari atas (kementerian),  jika itu sudah keluar, kami akan memperbarui lagi surat edaran dan instruksi ke semua stakeholder yang ada,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait