Masyarakat Gorontalo Belum Mau Meninggalkan LPG Bersubsidi

60DTK – Gorontalo : 92 persen masyarakat Gorontalo sebagian besar masih menggunakan LPG bersubsidi. Padahal sesuai aturan LPG bersubsidi itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memiliki penghasilan dibawah Rp 1,5 juta perbulan.

“Bahkan di tabungnya ditulis khusus masyarakat miskin, gitu yah. Masyarakat miskin seperti apa yang dimaksud yakni yang memiliki penghasilan di bawah 1,5 Juta Rupiah. Masa’ 92 persen warga Gorontalo penghasilannya 1,5 Juta Rupiah? Kata General Manager Marketing Operation Region Pertamina VII Sulawesi Teungku Fernanda.

Bacaan Lainnya

Pihak pertamina mencatat, hanya 8 persen masyarakat Gorontalo yang mau menggunakan LPG non subsidi. Hal ini tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

“Di Provinsi Gorontalo ini penggunaan elpiji subsidi itu 92 persen dari total penggunaan elpiji secara keseluruhan. Jadi Non subsidi hanya 8 persen. Artinya kan tidak menggambarkan kondisi yang seharusnya,” ujar Teungku usai bertemu dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bertempat di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (27/8/2018).

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mensinyalir masih tingginya penggunaan elpiji bersubsidi disebabkan kesadaran masyarakat untuk beralih ke tabung gas non subsidi masih kurang.

Ia mencontohkan saat ini pengusaha rumah makan, peternakan dan perikanan masih menggunakan tabung gas 3 kg dalam usahanya. Selain tidak tepat sasaran, hal tersebut juga sudah menyalahi peruntukkan tabung gas bersubsidi untuk konsumsi rumahan.

“Makanya saya himbau kepada warga yang mampu untuk tidak lagi menggunakan tabung gas bersubsidi. Khususnya bagi ASN dan PTT di linkungan pemerintah provinsi. PTT kita saja di provinsi rata-rata mengantongi honor 2,3 Juta per bulan jadi jelas dia sudah tidak masuk dalam kriteria pengguna elpiji bersubsidi,” pinta Rusli.

Kepada pihak Pertamina, Rusli berjanji akan segera menertibkan pengunaan elpiji bersubsidi dengan cara melakukan razia yang intensif. Sasaran utama menyasar pengusaha rumah makan, restoran, kafe dan usaha peternakan yang masih menggunakan tabung gas 3 kg.(rls/rds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan