Matangkan RAPBD 2019, Eksekutif-Legislatif Gelar Rapat Informal.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) didampingi Wakil Gubernur Idris Rahim (dua kiri) serta sejumlah pimpinan OPD menggelar rapat konsultasi dengan DPRD terkait dengan proyeksi RAPBD 2019 bertempat di Rumah Makan Meranti, Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (29/10/2018). Forum ini diharapkan dapat menyamakan visi dan visi antara eksekutif dan legislatif tentang program dan penganggaran pada APBD 2019 nanti. (Foto: Valen/Alfred-Humas).

60DTK-BONEBOL: Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) dibahas secara informal oleh pihak Eksekutif dan Legislatif Pemprov Gorontalo. Pembahasan ini berlangsung di Rumah Makan Meranti, Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Senin (29/10/2018).

Forum tersebut berjalan cukup santai namun serius. Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan kesempatan untuk mempertanyakan sejumlah program strategis daerah yang telah dan sedang dirancang oleh pemerintah termasuk dalam hal pembiayaan.

Bacaan Lainnya

Forum yang dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Wakil Gubernur Idris Rahim, Sekda Darda Daraba, serta pimpinan dan anggota DPRD juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Gorontalo tersebut, berjalan beriringan dengan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tiap OPD yang tengah digodok oleh Bappeda.

Meski belum ada alokasi anggran ke daerah, Gubernur Rusli berharap forum semacam ini intens dilakukan antara pemerintah dan DPRD untuk mencari kesamaan visi dan misi dalam pengelolaan anggran daerah.

“DPRD yang menentukan boleh tidaknya satu program dianggarkan atau tidak. Di sisi lain, pemerintah atau eksekutif yang merencanakan anggaran itu dengan indikator kerja, target dan sasaran yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Nah dua hal ini bisa sinkron dan sinergi jika pemerintah dan DPRD saling berkomunikasi seperti pada pertemuan ini,” ungkap Rusli

Diharapkan forum tersebut semakin mematangkan perencanaan anggaran daerah sebelum dibahas di Badan Anggaran DPRD. Hasil pembahasan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda APBD 2019 paling lambat akhir Desember 2019.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan