Minta BKD Lakukan Penataan, Ridwan: Jangan Ada Pegawai Yang Rangkap Jabatan

Sekda Gorut, Ridwan Yasin. (Foto - Humas Pemkab Gorut)

60DTK-Gorontalo Utara: Tidak dapat dipungkiri, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih terbatas, seringkali menjadi kendala tersendiri bagi pemerintah Gorontalo Utara (Gorut), baik dalam menyusun, mengajukan, maupun menjalankan berbagai program di daerah.

Salah satu dampak dari kurangnya SDM ini dapat dilihat dari penginputan data barang dan jasa. Karena kekurangan SDM, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gorut sedikit terlambat menginput data tersebut pada sistem SIRUP. Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Gorut, Ridwan Yasin pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gorut untuk segera kembali melakukan penataan pegawai.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT), Gorut Utamakan Putra-Putri Daerah

“Itu (minim SDM) menjadi kekurangan kita. Kemarin saya sudah sampaikan ke BKD untuk benar – benar melakukan penataan secara cepat. Jangan sampai ada yang merangkap jabatan,” ujar Ridwan, dilansir dari Gopos.id, Jumat (7/02/2020).

Ridwan menambahkan, kalaupun hal ini tidak bisa dipaksakan, maka pilihannya ada satu, yakni pegawai yang merangkap jabatan tersebut haruslah memiliki keahlian pada tempatnya.

Baca juga: Gorut Alokasikan Anggaran Percepatan Izin  Untuk 1000 UMKM Di 2020

“Ini (minim SDM) perlu keseriusan Pemda Gorut. Bagaimana kita membenahi SDM melalui pelatihan agar mereka dapat memenuhi persyaratan sebagaimana diwajibkan setiap jabatan yang dimiliki,” tukasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait