60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat meminta kepada dinas terkait untuk membuat sebuah terobosan atau inovasi dalam pengembangan destinasi wisata.
Menurutnya, banyak objek destinasi wisata yang mempunyai potensi untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), akan tetapi belum bisa dikembangkan karena belum tercatat dalam aset daerah.
Salah satu destinasi tersebut seperti destinasi wisata Pantai Kaisomaru yang terletak di Kelurahan Leato, Kecamatan Kota Timur, yang saat ini masih belum tercatat sebagai aset daerah.
“Jadi poinnya begini. Kota Gorontalo perlu ada perubahan perda rencana induk pembangunan pariwisata daerah (rippda), karena ada beberapa aset Kota Gorontalo yang pertama belum sampai masuk atau belum tercatat di aset daerah bidang aset daerah,” ungkap Mucksin saat diwawancarai via seluler belum lama ini.
Karena itu, Ia menegaskan permasalahan seperti ini perlu mendapatkan perhatian dari dinas terkait, guna pengembangan dan kemajuan destinasi wisata di Kota Gorontalo.
“Tetapi pada intinya ini harus dimasukkan rippda dulu, supaya jadi legal atau ada legal standing mengalokasikan anggaran, karena kalau sudah masuk sebagai aset, akan tercatat di bidang aset keuangan daerah ke Badan Keuangan Daerah. Maka kita bisa menganggarkan untuk pengembangan wisatanya,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman