Mulai 2020, Iklan Rokok Dilarang di Kabupaten Gorontalo

Ilustrasi/bbn/net

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Pada tahun 2020 nanti, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menolak berbagai macam iklan rokok. Hal ini dilakukan, guna mewujudkan Kabupaten Gorontalo sebagai kota layak anak.

BACA JUGA: Bukan Hanya Rokok, Vape Juga Akan Dilarang Di Kabupaten Gorontalo

“Tidak bisa (ada iklan rokok), karena ini kota layak anak. Tidak boleh ada iklan rokok,” tegas Bupati Nelson saat ditemui sejumlah awak media di Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, larangan terhadap iklan rokok ini juga dilakukan pemerintah daerah guna menyelamatkan generasi di masa yang akan datang.

“Jangan karena uangnya (pendapatan dari iklan rokok). Generasinya yang harus kita selamatkan, bukan uangnya”, ujar Nelson.

BACA JUGA: Bahaya Rokok Elektrik

Sebagai informasi, pemerintah kabupaten Gorontalo saat ini terus berupaya dengan segala cara untuk menekan masalah rokok. Salah satu upaya ini yakni dengan pengajuan rancangan peraturan  daerah tentang kawasan asap rokok. (adv)

Pewarta: Andrianto Sanga
Editor: Kasim Amir

Pos terkait