Nelson: Tidak Etis jika Eks Napi Koruptor Ikut Pilkada

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto - Gopos.id)

60DTK-Gorontalo: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo, Nelson Pomalingo menilai, tidak etis jika mantan terpidana korupsi (eks koruptor) ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Akan tetapi dari segi etika, seorang yang pernah terjerumus dalam korupsi, ya secara etis tidak layak lagi,” jawab Nelson kepada wartawan saat berada di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Jumat (06/12/2019).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan PKPU No. 8 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada tanggal 2 Desember 2019.

Baca juga: Nelson Pomalingo Resmi Serahkan 4 Rekomendasi Kader PPP Untuk DPRD

Nelson melihat, bahwa keputusan KPU tersebut bisa saja dilandasi oleh pertimbangan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena, setiap orang punya hak memilih dan dipilih.

“Mungkin itu (HAM) jadi latar belakang, tidak adanya larangan bagi koruptor dalam Peraturan KPU,” sambung Nelson.

Meski begitu, penentuan terakhir berada di tangan masyarakat. Sebab menurut Nelson, masyarakat sebagai peserta pemilih punya penilaian tersendiri kepada setiap calon di Pilkada nantinya.

Baca juga: DPP PPP Instruksikan Seluruh Kader PPP Wajib Dukung Nelson Pomalingo

“Kadang kala masyarakat ini, kalaupun dia (calon) sudah kena masalah, tapi mungkin ada sisi lain yang positif dari yang bersangkutan, itulah yang dipilih oleh rakyat,” pungkasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Editor: Kasim Amir

Pos terkait