60DTK, Kota Gorontalo – Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan bantuan sosial dari pemerintah untuk kepentingan tertentu, apalagi berkaitan dengan politik.
Menurut politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, kebanyakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bukanlah milik pribadi atau partai tertentu, namun berasal dari pemerintah.
Karena berasal dari pemerintah, tegas Rivai, maka bantuan tersebut merupakan hak masyarakat. Untuk itu, Ia juga mengingatkan kepada setiap penerima bantuan agar tidak mudah tertipu dengan bantuan sosial yang terdapat label tertentu, khususnya berkaitan dengan politik.
“Bantuan sosial itu memang hak dari masyarakat, jangan langsung menganggap itu dari oknum atau partai tertentu, bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah,” ujar Rivai, Kamis (18/01/2024).
Lebih lanjut, Ketua DPC PPP Kota Gorontalo ini juga mengimbau seluruh peserta pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 agar sama-sama mematuhi aturan pemilu serta tidak melakukan hal-hal berlebihan demi mendapatkan simpati atau dukungan dari masyarakat secara umum.
“Mari kita sama-sama menyampaikan sesuatu dengan jujur, apalagi itu tentang sesuatu yang memang menjadi hak masyarakat. Jangan karena ingin meraih sesuatu kita berbohong. Saya juga percaya masyarakat sudah cerdas melihat siapa pemimpin atau wakil masyarakat yang jujur,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga