60DTK, Kabupaten Gorontalo – Nilai Mandiri Penerapan Sistem Merit di Kabupaten Gorontalo masuk kategori baik. Hal ini terungkap usai dilakukan verifikasi oleh tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (04/11/2020).
Mengenai sistem merit sendiri, sistem itu berkaitan dengan bagaimana proses manajemen ASN yang lebih didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN itu sendiri.
“Kita lihat hasil penilaian mandiri maupun hasil verifikasi kita dari KASN, kita bisa menyimpulkan bahwa penerapan sistem merit di Kabgor sudah kategori baik.,” ungkap Asisten KASN bidang pengawasan bidang penerapan sistem Wilayah 1, Muhlis Irfan, di Aula BK Diklat.
Baca Juga: Kepatuhan Prokes Tinggi, Kasus Covid-19 Di Kabgor Terus Menurun
“Kalau kita lihat di Permenpan nomor 40 tahun 2018, kategori baik itu minimal 250. Sementara di Kabupaten Gorontalo nilainya sudah sekitar 292,” tambahnya.
Muhlis berharap, nilai penerapan sistem merit di pemerintah Kabupaten Gorontalo bisa dipertahankan, bahkan lebih di perbaiki lagi.
“Dengan penerapan sistem kerit yang bagus, manajemen ASN akan lebih sistematis dan obyektif,” tandasnya.
Baca Juga: Mitran Tuna Minta Seluruh OPD Segera Rampungkan RKA Tahun 2021
Di tempat yang sama, Asistem III Pemkab Gorontalo, Yusran Lapananda mengaku, pihaknya bersyukur atas capaian tersebut. Ia meyakini, pada penilaian selanjutnya penerapan sistem merit di Kabupaten Gorontalo akan lebih baik dari saat ini.
“Kita tidak akan sampai disini, kita ingin lebih kaju lagi dalam hal manajemen ASN, lebih dari daerah lain khususnya di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Pewarta: Andrianto Sanga