Liputan-Khusus

Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Mario Nurkamiden: Tidak Mengganggu Tahapan Pilkada

Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Mario Nurkamiden: Tidak Mengganggu Tahapan Pilkada
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden. Foto: ist

60DTK.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden angkat bicara soal dugaan kasus yang melibatkan salah satu oknum anggotanya.

Mario menjelaskan, dugaan kasus yang melibatkan salah satu oknum anggota KPU Kota Gorontalo itu sama sekali tidak mengganggu tahapan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan saat ini.

“Kami sebagai penyelenggara tetap melaksanakan tahapan sebaik-baiknya sebagaimana amanat undang-undang”, jelas Mario dalam rilis resminya, Senin (7/10/2024).

Mario menambahkan, dugaan kasus tersebut terjadi sebelum yang bersangkutan menjadi komisioner KPU Kota Gorontalo. Sehingga tidak ada kaitannya dengan kelembagaan KPU.

“Sebagai Ketua KPU Kota Gorontalo, kami mengimbau rekan-rekan jurnalis dan masyarakat untuk tidak mengaitkan atau membawa nama lembaga KPU dalam persoalan tersebut”, pinta Mario.

Saat ini lanjut Mario, KPU Kota Gorontalo tengah merampungkan agenda yang berkaitan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Tahapan-tahapan itu antara lain debat calon walikota dan wakil walikota Gorontalo, rapat umum (kampanye monologis) serta kesiapan logistik pilkada nanti.

Traktir Kopi Redaksi

Liputan 60dtk.com gratis dibaca siapa saja. Kalau berita ini bermanfaat, satu gelas kopi dari Anda membantu tim kami terus di lapangan.

Traktir Kopi

Dibuka di halaman Saweria. Bisa bayar pakai QRIS, GoPay, DANA, OVO, dan transfer bank.

0