60DTK, Kabupaten Gorontalo – Sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo berakhir, Pemkab Gorontalo mengambil kebijakan untuk menerapkan new normal atau norma perilaku baru, berbagai tempat telah dibuka kembali, termasuk instansi pemerintah.
Seiring dengan berjalannya kebijakan tersebut, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, rutin melakukan kunjungan dan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di setiap instansi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Hal itu dilakukan untuk memastikan penularan Covid-19 tidak terjadi.
Baca juga: Kabupaten Gorontalo Jadi Pilot Project Stunting di Indonesia Sejak 2018
Namun sayang, dari hasil pemantauannya, Ia melihat bahwa seluruh OPD yang ada rata-rata belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan. Bahkan ada OPD yang baru mencapai 62 persen. Padahal, Ia menargetkan minimal 90 persen.
“Hari ini kita bebas, tapi harus bertanggung jawab (mencegah penularan Covid-19),” tegas Nelson, usai melakukan evalusasi norma perilaku baru di Kabupaten Gorontalo, Senin (13/07/2020).
Baca juga: Tahun Ajaran Pertama SMA Olahraga di Kabupaten Gorontalo Dimulai Bulan Ini
Untuk itu, Ia mengingatkan setiap OPD bisa lebih meningkatkan kepatuhan atas protokol kesehatan. Ia akan kembali meminta laporan masing-masing OPD pada pekan depan.
“Kalau tidak mencapai 90 persen, saya akan terapkan punishment. Saya sudah buktikan, TPP yang saya keluarkan, Kepala Dinas-nya,” tegas Nelson. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga