Pantau PPKM Mikro di Telaga, DPRD Provinsi Beberkan Situasi Penyebaran Covid-19

Pantau PPKM Mikro di Telaga, DPRD Provinsi Beberkan Situasi Penyebaran Covid-19
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, saat Mengunjungi Kantor Camat Telaga, Kabupaten Gorontalo, Dalam Rangka Monitoring Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro, Selasa (6/7/2021). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di kecamatan Telaga, kabupaten Gorontalo mampu menekan penularan Covid-19.

Terbukti, dari 9 Desa yang ada di kecamatan tersebut, belum ada penyebaran Covid-19 secara signifikan. Sehingga membuat kecamatan tersebut termasuk dalam zona hijau.

Bacaan Lainnya

“Jadi hasil kunjungan kami, kecamatan telaga ini masih termusuk zona hijau dari seluruh kecamatan di kabupaten Gorontalo,” ungkap Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni usia memonitoring pelaksanaan PPKM mikro di kecamatan Telaga, Selasa (6/7/2021).

Pantau PPKM Mikro di Telaga, DPRD Provinsi Beberkan Situasi Penyebaran Covid-19
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, saat Mengunjungi Kantor Camat Telaga, Kabupaten Gorontalo, Dalam Rangka Monitoring Pemberlakuan PPKM Berskala Mikro, Selasa (6/7/2021). Foto: Hendra 60DTK

Meskipun demikian, pihak DPRD tetap mengingatkan agar adanya capaian zona hijau ini, tidak akan menurunkan kewaspadaan warga terhadap virus bergaya tersebut.

“Kunjungan ini juga dalam rangka menitikberatkan kewaspadaan untuk tetap menjaga protokol kesehatan, seperti pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Provinsi Sebut Potensi Zakat di Gorontalo Capai Rp. 200 Miliar

Sementara itu, Camat Telaga Abdul Azis, mengungkapkan bahwa untuk mengoptimalkan PPPK mikro, pihaknya telah mengagendakan, setiap hari Senin untuk melaksanakan rapat evaluasi dan rapat koordinasi bersama kepala desa dan seluruh instansi yang ada di kecamatan Telaga.

“Kami juga sering pantau bersama tim gugus tugas kecamatan dan desa pusat keramaian seperti pasar telaga, terutama dalam hal prokesnya, minimal yang datang harus menggunakan masker,” jelas Azis. (adv)

Pos terkait