60DTK, Gorontalo Utara – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres Gorontalo Utara guna melakukan penindakan secara tegas kepada masyarakat nelayan yang kedapatan menyalahgunakan alat bantuan yang telah diserahkan kepada mereka.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan Polres Gorontalo Utara, jadi apapun bentuk yang dilakukan baik itu menggadaikan memperjualbelikan ataupun memindah tangankan akan diproses secara hukum,” tegas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Isjrak saat diwawancarai, Selasa (06/07/2021).

Untuk itu, dirinya minta kepada masyarakat yang telah mendapatkan bantuan dari pihak Dinas untuk menjaga dan selalu bersyukur. sebab, menurutnya, dari sekian banyak masyarakat nelayan menginginkan bantuan ini, mereka yang berhasil mendapatkannya.
“Sekian ratusan orang mengusulkan, mereka yang terpilih, sehingga perlu untuk mereka mengucapkan rasa syukur,” tuturnya.
Baca Juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Gorut Salurkan 20 Unit Mesin Tempel
Ia pun berharap, bantuan yang telah diserahkan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama memberikan dampak yang besar terhadap peningkatan pendapatan ekonomi mereka.
“Kami berharap agar bantuan yang telah kami salurkan ini bisa memberikan dampak yang sangat baik terhadap peningkatan pendapatan, guna membantu menyejahterakan kehidupan mereka,” tutup Isjrak. (adv)