Pemanjat Kelapa dan Penyelenggara Jenazah di Pohuwato Bakal Dapat Perlindungan BPJamsostek

Pemanjat Kelapa dan Penyelenggara Jenazah di Pohuwato Bakal Dapat Perlindungan BPJamsostek
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Henda Elvian, Menunjukkan Dokumen Kerja Sama Terkait Perlindungan Kepada Pekerja Rentan, yang Telah Ditandatangani Kedua Pihak. (Foto: Humas Pohuwato)

60DTK, Kabupaten Pohuwato – Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Pekerja rentan seperti pemanjat pohon kelapa dan penyelenggara jenazah yang ada di daerah tersebut akan mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Hal itu dipastikan setelah Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan terhadap pekerja rentan, di Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (20/04/2021).

Bacaan Lainnya

“Insya Allah ini dapat bermanfaat dan kedepan kita akan menyeriusinya. Karena hal ini begitu membantu dan menguntungkan masyarakat juga,” harap Saipul.

Pemanjat Kelapa dan Penyelenggara Jenazah di Pohuwato Bakal Dapat Perlindungan BPJamsostek
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Henda Elvian, Menunjukkan Dokumen Kerja Sama Terkait Perlindungan Kepada Pekerja Rentan, yang Telah Ditandatangani Kedua Pihak. (Foto: Humas Pohuwato)

Menurut Saipul, kerja sama Pemkab Pohuwato dan BPJamsostek Cabang Gorontalo sudah untuk yang kedua kalinya. Menurutnya Saipul, kerja sama keduanya selama ini terjalin baik.

“Pada dasarnya apa yang telah kami lihat dari program tahun kemarin sampai hari ini berupa penyerahan santunan serta besarannya sungguh sangat lumayan, baik itu untuk anggota Korpri maupun masyarakat pekerja rentan,” bebernya.

Baca Juga: Lima Tradisi Ramadhan yang Ditiadakan Tahun Ini

Ditempat yang sama, Hendra Elvian menambahkan, penandatangan MoU itu merupakan upaya kedua pihak untuk melanjutkan program perlindungan terhadap pekerja rentan di Kabupaten Pohuwato. Kerja sama ini juga untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diseluruh wilayah Indonesia.

“Ucapan terima kasih kepada Pemda Pohuwato yang telah melakukan kerjasama dengan baik selama ini dan kami sangat berterima kasih pula atas dukungan dan suport Pemda khususnya kepada Bupati, ibu Wabup, dan jajarannya yang sudah memberikan ipot positif buat kami dalam hal melaksanakan dan mengimplementasikan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan sosial ketenagakaerjaan,” tandas Hendra. (adv)

Pos terkait