Pembahasan Perubahan Perda Penyertaan Modal di Tingkat DPRD Mulai Mengerucut

Pansus II DPRD Kota Gorontalo melakukan rapat dengan pihak terkait soal perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal. Rapat tersebut berlangsung di Aula IV Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (21/11/2022). (Foto: Istimewa)

 

60DTK, Gorontalo – Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal di tingkat DPRD Kota Gorontalo sudah mulai mengerucut.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan oleh Ketua panitia khusus (Pansus) II, Irwan Hunawa, sebagai pihak yang mendapat kepercayaan untuk penyelesaikan pembahasan ranperda tersebut, Senin (21/11/2022).

“Alhamdulillah pembahasan Ranperda ini sudah mulai mengerucut. Khusus penyertaan modal untuk Bank SulutGo sudah clear, itu kurang lebih Rp55 miliar,” ungkap Irwan usai Pansus II melaksanakan rapat dengan pihak terkait di Aula IV Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Ia menambahkan, saat ini Pansus II sudah beralih membicarakan penyertaan modal di perusahaan umum daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. Untuk hal ini, kata Irwan, pihaknya masih membutuhkan kajian akademis.

Selain menjaga peraturan ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kajian itu diharapkan bisa menghasilkan produk hukum yang dapat diterapkan untuk jangka waktu beberapa tahun ke depan.

“Namanya penyertaan modal, angkanya harus jelas. Seperti di Perumda, penyertaan modal yang tercantum selama ini hanya Rp15 miliar, sementara saat ini sudah lebih besar. Sehingganya ini butuh penyesuaian,” jelasnya.

“Angka-angka inilah yang butuh kajian. Jangan sampai tahun ini diajukan penyertaan modal angkanya sekian, kemudian tahun depan diubah lagi. Sehingga kami meminta kajian hukumnya untuk lima tahun ke depan seperti apa, nah angka itu yang akan kita cantumkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa DPRD berencana melakukan finalisasi pembahasan pada pekan depan agar secepatnya bisa ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) dan diterapkan oleh pemerintah.

“Mudah-mudahan pekan depan akan kita finalisasi,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait