Pemda Gorontalo Tanggapi Isu “Miring” Soal Pembayaran Hak Pegawai

(Ilustrasi: recruitfirst.co)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Meskipun kondisi keuangan daerah sedang buruk, setiap pemerintah daerah tetap memiliki hak dan tanggung jawab atas pembayaran hak-hak pegawainya.

Terkait hal ini, secara tegas Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan bahwa pembayaran iuran pegawainya tetap akan dilakukan. Hal itu dibuktikan dengan adanya penyedian instrumen terhadap kemampuan kas keuangan daerah oleh Badan Keuangan.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan oleh Staf khusus Pemda Kabupaten Gorontalo sekaligus Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng. Ia juga mengatakan, keterlambatan pembayaran ini terjadi bukan karena ketidakmampuan pemerintah membayar hak-hak pegawai.

“Dalam konteks ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemda telah dan akan terus memprioritaskan kesejahteraan pegawai serta memastikan bahwa pembayaran hak mereka dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Mansir, Senin (18/03/2024) malam.

Untuk itu, Mansir mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang tidak disertai dengan data dan fakta yang jelas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Dengan demikian, tambah dia, Pemda Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmen dalam memastikan kesejahteraan pegawai serta menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait