Pemda Gorut Kaji Kenaikan Gaji dan Tunjangan Kades

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Yasin, saat melakukan audiens dengan Kepala Desa se-Gorontalo Utara, Jum’at (13/12/2019). Foto: Humas.

60DTK-Kwandang: Soal kenaikan gaji dan tunjangan Kepala Desa (Kades), menjadi kajian serius untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.

“Gaji dan tunjangannya (Kepala Desa) itu ada ketentuan yang mengharuskan naik. Kami sampaikan ini juga merupakan kajian serius bagi kami di pemerintah daerah untuk paling tidak kami akan pertimbangkan”, kata Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin, Jum’at (13/12/2019).

BAC JUGA: Nelson: Kepala Desa Jangan Hanya Paham Anggaran, Tapi Juga Pembangunan Daerah

Di depan para Kepala Desa se-Gorontalo Utara, Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil evaluasi APBD Gorontalo Utara dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA: Miris, Kepala Desa Jadi Korban Pemukulan Oleh Caleg DPRD Di Pohuwato

“Sudah ada gambarannya. Namun karena belum kami selaraskan dan belum kita proses secara final, maka kami belum dapat informasikan”, ucapnya.

BACA JUGA: Bupati Gorut: Kepala Desa Itu Penyambung Kebijakan Pemerintah

Tidak hanya Kepala Desa, berdasarkan ketentuan, gaji dan tunjangan aparat desa juga mengalami kenaikan. Meskipun demikian lanjut Ridwan, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan dengan APBD.

“Naik juga semua karena undang-undang. Ini juga menjadi perhatian khusus kami apakah ini kita lakukan, meskipun undang-undang memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah”, tutup Ridwan. (adv)

Penulis: Kasim Amir

Pos terkait