60DTK-Kabupaten Gorontalo: Berlangsung selama tiga hari sejak Sabtu (30/11/2019), Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk percepatan penataan kewenangan bagi aparatur daerah dan pemerintah desa Kabupaten Gorontalo di Hotel Horizon, Kota Gorontalo.
Bagi Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, ujung tombak pembangunan dalam suatu daerah dilihat dari pembangunan di setiap desa. Di Kabupaten Gorontalo sendiri, total anggaran seluruh desa setiap tahunnya mencapai angka kurang lebih Rp300 miliar.
Baca juga: Nelson Berharap Penggunaan Dana Desa Digunakan Secara Jelas Dan Transparan
Oleh karena itu, Nelson menegaskan, ada sejumlah alasan mengapa Bimtek bagi aparatur pemerintah desa menjadi sangat penting dilaksanakan. Alasan – alasan itu di antaranya untuk merancang Peraturan Desa (Perdes), dan melakukan penataan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan.
“Kalaupun uangnya ada, tapi kewenangan juga kita tidak ketahui, maka dananya itu juga tidak berjalan dengan baik,” ujar Nelson dalam sambutannya.
Baca juga: Untuk Mengelola Dana Desa, Pemerintah Kabgor Segera Buat Aplikasi Keuangan Desa
Nelson juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta pemerintah desa untuk membentuk lokakarya. Ini bertujuan agar kewenanangan yang perlu dilakukan oleh kepala desa tidak dilupakan.
“Hari ini, terus terang saja, kadang kala dana sudah ada tapi digunakan untuk apa. Itu karena adanya juknis yang kadang kala salah ditafsirkan oleh kita sekalian. Pada akhirnya, ada sesuatu hal yang dibutuhkan tapi tidak dilakukan oleh kepala desa,” imbuh Nelson.
Baca juga: Tahun 2020, Dana Desa Gorontalo Capai Angka 644 Milyar
Lebih jauh, Ia pun meminta agar Bimtek tersebut diikuti dengan baik. Harapannya, agar pemerintah desa dapat mengambil pengetahuan dan mengimplementasikan itu dalam menjalankan roda pemerintah desa.
“Kepada kepala – kepala desa, tidak sekadar memahami anggaran di desa, tapi memahami juga RPJMD yang ada kaitannya dengan pembangunan di daerah, sehingga kolaborasi anggaran APB-des dengan anggaran APBD bisa dilakukan dengan baik,” tukasnya. (adv/rls)
Penulis: Andrianto Sanga
Sumber: Humas Pemkab Gorontalo