60DTK, Madiun – Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun merupakan salah satu desa yang mendapatkan Program Padat Karya Tunai (PKT), Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Solo (BPPTPDAS).
Ketua Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) Lamidi, menyampaikan, program yang digelontorkan oleh PUPR tersebut sebesar Rp. 195 Juta, dan digunakan untuk membangun saluran irigasi persawahan dengan diameter panjang 372 m dengan lebar luar 172 cm dan 70 cm untuk lebar dalam. Sedangkan untuk pondasi digunakan diameter 30 cm dari permukaan tanah, dengan mempekerjakan 28 orang tenaga lokal.
Baca Juga: Pasang Surut Kesenian Topeng Dongkrek Di Kabupaten Madiun
Ia menambahkan, pembangunan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian para petani. Dengan hal tersebut tentunya petani sangat terbantu. Selain petani, masyarakat sekitar juga diuntungkan dengan program itu, yang dikerjakan di tengan pandemi Covid-19.
“Dengan program tersebut tentunya petani sangat terbantu dan bisa mendapatkan air secara baik untuk mengaliri pesawahnya di musim kemarau saat ini. Dan bisa dipastikan jika sistem irigasi yang baik tentunya akan menghasilkan hasil panen yang memuaskan nantinya” terang Lamidi, Sabtu (26/09/2020).
Dalam hal lain, Kepala Desa Ngepeh, Deni Utomo saat disinggung terkait pembangunan yang dilakukan di desanya tidak banyak berkomentar. Ia percaya bahwa kelompok tani mampu memegang sesuai amanah yang diberikan.
Baca Juga: Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun: Covid-19 Tak Boleh Dianggap Remeh
“Saya tidak akan berkomentar apa pun, karena saya yakin dan percaya kepada mereka (para pekerja) mampu dan disiplin dalam mengemban amanah” tegas Deni Utomo.
Namun, pihaknya juga berharap jika pengerjaan tersebut rampung dikerjakan, dapat memberikan manfaat bagi para petani untuk meningkatkan produktifitas hasil panen para petani yang ada di Desa Ngepeh lebih baik dari tahun sebelumnya. (adv)
Pewarta: Puguh Setiawan