Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun: Covid-19 Tak Boleh Dianggap Remeh

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, saat diwawancarai, Senin (20/04/2020). (Foto - Puguh 60dtk)

60DTK-Madiun: Terkait merebaknya Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono mengungkapkan, bencana nonalam ini tidak boleh dianggap remeh. Dan sudah seyogianya, semua sektor harus tanggap dalam melakukan langkah – langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya ini.

“Saya melihat kesadaran masyarakat terhadap wabah ini masih sangat minim. Banyak dari mereka kurang paham tentang bahayanya Covid-19 ini. Maka dengan itu, saya selalu mengajak dan sosialisasi kepada mereka yang tingkat kesadarannya kurang. Dan karena kami banyak mendapat kabar kalau masyarakat masih banyak yang kumpul,maka kami akan terus melakukan edukasi terkait bahayanya Covid-19 ini,” tutur politisi asal PDI Perjuangan ini, Senin (20/04/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: PDIP Jatim Dan Madiun Bagi 1.000 Masker Gratis Ke Masyarakat

Selain itu, Ia mengaku pihaknya juga mendukung penuh usaha pemerintah, terkait relokasi atau pengalihan anggaran, yang akan digunakan untuk menangani Covid-19.

“Saya yakin jika teman – teman di semua komisi sudah melakukan aksi terkait ini, baik itu pemberian sambako atau hal lainnya. Peran kami saat ini hanya fokus membantu pemerintah untuk menangani wabah nasional ini. Kalau tanya kapan dewan akan melakukan aksi, saya belum bisa menjawab karena semua itu harus dilakukan koordinasi dan pertemuan terlebih dahulu oleh semua anggota,” ujarnya.

Baca juga: Di Kabupaten Madiun, Desa Diminta Jadi Ujung Tombak Pemutus Penyebaran Covid-19

Ia pun berharap agar ke depannya, semua masyarakat tetap menjaga kesehatan, dengan senantiasa mencuci tangan, memakai masker, serta tidak keluyuran atau tetap melaksanakan physical distancing.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait