60DTK, Surabaya – Jelang Pilkada Serenta, melalui virtual Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik enam Penjabat Sementara (PJs) Bupati dan Wali Kota. Pelantikan digelar di ruang barat, Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (25/9/2020) malam.
Enam Pjs itu dilantik, yakni Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Himawan Wstu Bagijo sebagai Pj Bupati Mojokerto. Kasatpol PP Jatim, Budi Santosa sebagai Pj Bupati Blitar. Kadis Kominfo Jatim, Benny Sampirwanto sebagai Pj Bupati Trenggalek.
Kepala Bakorwil Malang, Sjaichul Ghulam sebagai Pj Bupati Malang. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda prov Jatim, Djumadi sebagai Pj Wali Kota Blitar. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda prov Jatim, Ardo Sahak sebagai Pj Wali Kota Pasuruan.
SK untuk enam orang ini berlaku mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir tanggal 5 Desember 2020. Praktis masa jabatan PJs ini adalah 71 hari.
Dalam sambutannya, Khofifah meminta pada enam PJs tersebut untuk bisa langsung menyatu dengan Forkopimda Kabupaten/Kota masing-masing. Kemudian, Khofifah juga mengatakan, sinergitas khususnya dengan Sekdanya dan DPRD-nya untuk segera membahas RAPBD supaya segera disahkan menjadi APBD tahun anggaran 2021.
“Sinkronisasi untuk menjaga suasana yang kondusif dengan percepatan-percepatan yang perlu dilakukan. Terutama dengan Dinas Kesehatannya untuk selalu berkoordinasi dengan RS rujukan yang ada di Kabupaten Kotanya supaya segera memutus mata rantai Covid-19 di daerahnya masing-masing,” tegasnya.
Gubernur juga meminta pada mereka supaya tidak membuat keputusan strategis misalnya melantik pejabat di daerah untuk menghindari resiko yang bisa sewaktu-waktu muncul di masa mendatang.
Terkait tugas, Khofifah menekankan agar para Pjs melanjutkan program yang telah dijalankan di kabupaten atau kota.
“Tugas Pj Bupati dan Wali Kota tidak untuk mengambil kebijakan strategis. Namun untuk mengisi kekosongan kekuasaan karena kepala daerahnya mencalonkan diri sebagai petahana,” jelasnya.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Resmikan RSUD Srengat
Selanjutnya, Gubenur juga menginformasikan bahwa dari 38 kab/kota di Jatim terdapat 19 daerah yang laksanakan Pilkada dan 19 lainnya tidak melaksanakan. Adapun 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada di Jatim, terdiri dari 16 kabupaten dan tiga kota.
Masing-masing kabupaten, yakni Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi. Kemudian untuk kota, yakni Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
“Dari 19 kab/kota yang menggelar Pilkada, delapan diantaranya terdapat calon petahana. Sehingga, saat ini sesuai Surat Keputusan Mendagri diangkat enam Pj Bupati dan Wali Kota dan dua lainnya dijabat oleh Pelaksana Tugas atau Plt dari Wakil Bupati dan Pelaksana Harian (Plh) dari Sekda se tempat,” pungkas Khofifah.
Pewarta: Achmad Zunaidi