Pemerintah Kelurahan Minta Dekot Gorontalo Kawal Nasib Tenaga Honor

Suasana kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil II yang berlangsung di Kantor Lurah Libuo, Kecamatan Dungingi, Senin (29/08/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kelurahan Tomulabuto dan Huangobotu meminta Anggota DPRD Kota Gorontalo agar terus mengawal nasib tenaga para honor yang akan dihapus pada tahun 2023 mendatang.

Permintaan tersebut mereka sampaikan saat menghadiri kegiatan reses para Anggota DPRD Kota Gorontalo dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Kota Barat dan Dungingi, yang berlangsung di Kantor Kelurahan Libuo, Senin (29/08/2022).

Bacaan Lainnya

“Kami berharap DPRD Kota Gorontalo dapat mengawal nasib tenaga honor ini,” ujar Lurah Huangobotu, Haris Hako.

Sementara itu, Lurah Tomulabutao, Anshar Ismail mengatakan bahwa tenaga para honor sangat dibutuhkan dalam membantu kerja pemerintah dari tingkat kota, kecamatan, bahkan kelurahan.

“Harus ada kejelasan dan kepastian terhadap tenaga honor ini,” kata Anshar.

Menanggapi permintaan tersebut, Anggota DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menjelaskan bahwa sejak edaran penghapusan tenaga honor ini diterima oleh pemerintah daerah, pihaknya terus melakukan pengawalan.

“Setiap kali ada sesuatu yang dicanangkan oleh BKPP Kota Gorontalo, kami undang mereka. Kalau tidak salah, dalam rangka pendataan pegawai non-ASN ini sudah tiga kali mereka kami undang rapat,” ungkap Erman.

Menurut Erman, penghapusan tenaga honor ini menjadi salah satu kebijakan yang menyita perhatian banyak pihak. Tidak hanya di Kota Gorontalo saja, tapi juga berbagai daerah di Indonesia.

“Sehingganya dalam kesempatan reses ini kami juga menghadirkan Kepala BKPP Kota Gorontalo supaya pemahaman masyarakat terutama tenaga honor lebih fokus lagi terhadap apa sebenarnya yang terjadi. Tadi sudah dijelaskan, sekarang ini baru pendataan,” pungkas Ketua Komisi A tersebut. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait