Pemilu 2019 : Sembilan Ribu Masyarakat Kabupaten Gorontalo Belum Memiliki E-KTP

Suasana pengurusan dokumen kependudukan di dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo. Rabu, (9/1/2019)

60DTK – Kabupaten Gorontalo: Hanya tinggal menghitung beberapa bulan saja, tahun ini penduduk di seluruh wilayah Nusantara akan menghadapi Pesta Demokrasi terbesar di Indonesia. Dilansir dari Ttibunnews.Com, 17 April 2019 mendatang akan dilaksanakan pemilu serentak yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif.

Di tengah suasana semakin tingginya tensi dan menguatnya peta persaingan antara calon khususnya Pilpres, sebelumnya pada Tahun 2017 telah ditetapkan bahwa pemilih yang sudah wajib pilih harus memiliki E-KTP saat pemungutan suara sebagai persyaratan utama. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 348 Ayat 1.

Bacaan Lainnya

Mengacu pada ketentuan itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Kabupaten Gorontalo Jhon Rahman Mengatakan, masih banyak Penduduk Kabupaten Gorontalo yang belum memiliki E-KTP hingga akhir Desember 2018.

“Untuk mendapatkan E-KTP, dia harus rekam dulu. Sepanjang dia tidak merekam, maka E-KTP tidak akan muncul. Sampai akhir Desember kemarin itu yang belum merekam ada sembilan Ribu. Padahal bagi warga Negara yang tidak merekam sampai tanggal 31 Desember, itu datannya di non-aktifkan. Itu bisa di aktifkan kembali kalau datang di sini merekam,” Ujar Jhon Rahman saat di wawancarai, Rabu (9/1/2019) di kantor Dinas Dukcapil.

Sementara itu, berdasarkan data yang di himpun dari KPU Kabupaten Gorontalo Jumlah Pemilih dari 19 Kecamatan yang ada Mencapai angka 284.392 Pemilih. Dari angka ini, pemilih terbanyak berasal dari Kecamatan Limboto sebanyak 35.360, dan paling sedikit dari Kecamatan Biluhu yakni 6.182 Pemilih.

John Rahman menambahkan sejauh ini mereka telah melakukan upaya “Jemput Bola”. Ini di lakukan sebagai bentuk kerja Dinas Capil agar masyarakat Kabupaten Gorontalo segera memiliki E-KTP.

“Jadi upaya-upaya yang sudah kita lakukan dari tahun kemarin sudah jemput bola, di Kecamatan, Desa, Pasar, Sekolah, itu sampai sekarang. Itu sudah merupakan Program Kementrian Dalam Negeri Dirjen Kependudukan untuk sistim jemput bola, jadi kita turun lapangan,” Jelas Jhon Rahman.

Lebih lanjut ia mengharapkan dalam waktu dekat masyarakat segera melakukan perekaman. Hal itu ia ungkapkan mengingat KTP tidak hanya di lihat sebagai persyaratan pemilihan umum nantinya, namun juga sebagai Identitas bagi Penduduk Indonesia.

“Harapan saya bagi yang belum merekam itu segera. Jangan nanti pada saat butuh baru datang. Ketika datang mereka antara lain listrik mati, jaringan internet bermasalah, karena ada 514 daerah tertuju pada satu titik yaitu di pusat data. Sehingga mengalami kendala-kendala dalam hal jaringan internet ketika mau memproses percetakan. KTP juga itu merupakan identitas yang resmi sebagai bukti bahwa benar-benar kita itu warga Negara Indonesia,” Tutupnya.

Penulis : Andrianto S/Tr

Editor  : Zulkifli M.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan