60DTK, Kabupaten Gorontalo – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Jufry Damima mengungkapkan bahwa Kemenpan-RB menyetujui usulan kebutuhan PNS.
Dalam hal ini, ada sebanyak 460 usulan telah diterima, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dengan formasi 366 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 94 orang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Persetujuan tersebut diberikan oleh Menpan-RB pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persiapan pengadaan ASN tahun anggaran 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (14/03/2024).
“Alhamdulillah, dari usulan yang kita ajukan sebanyak 500 formasi, dikabulkan oleh Kemenpan-RB sebanyak 460 orang,” kata Jufry Damima.
Ia juga menambahkan bahwa pengajuan formasi dalam seleksi ASN 2024 adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk dalam pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer untuk menjadi PPPK di tahun 2024.
Pada kesempatan itu, Jufry sempat menyinggung bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo sudah mulai membayarkan gaji tenaga honorer yang sempat terlambat. Menurutnya, pihak BKPSDM telah memproses penagihan honorarium ke Badan Keuangan.
“Terkait gaji non-ASN, proses pembayarannya sudah dimulai dan tahap penagihannya sudah dilakukan,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman