60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo saat ini terus mempercepat proses pemindahan gedung Mapolres Gorontalo yang rencananya akan dibangun di atas tanah bekas pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo.
Buktinya, usai melakukan koordinasi dengan pihak Polres Gorontalo, Polda Gorontalo, dan Menteri PPN/Bappenas RI, juga melakukan peninjauan lapangan beberapa hari lalu, Pemkab Gorontalo kini mulai membahas pemindahtanganan tanah yang sudah lama terbengkalai itu.
“Seluruh tanah dan gedung eks-kantor DPRD ini kita akan kasih (hibah) semua untuk pembangunan Polres. Sebagai gantinya, tanah Polres Gorontalo saat ini akan jadi milik kita, dan kita gunakan untuk hal lain,” beber Nelson di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (13/10/2021).
Menurut Nelson, pihaknya menargetkan pengurusan semua administrasi pemindahan Mapolres Gorontalo selesai pada bulan Oktober ini, sehingga November mendatang sudah bisa diajukan dalam bentuk proposal ke Mabes Polri dan Menteri PPN/Bappenas.
“Dengan demikian, pembangunannya tahun depan sudah bisa jalan,” harap bupati dua periode itu.
Disinggung mengenai tanah dan gedung eks-DPRD yang pernah bermasalah hukum, Nelson mengaku bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
“Kami akan mempertanyakan hal itu dan kami akan selesaikan, karena sudah ada yang dihukum. Kalau sudah begitu, kan sudah selesai. Walaupun demikian, kami akan membuat surat resmi ke Kejaksaan Tinggi, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga