Pemkab Gorontalo Putuskan Pasar Senggol Ditiadakan

Pasar Senggol Ditiadakan, Pemkab Gorontalo Terapkan Kebijakan Seperti Ramdhan Sebelumnya
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Memimpin Rapat Terbatas Terkait Pasar Senggol dengan OPD Terkait dan Pengelola Pasar di Aula Rudis Bupati Gorontalo, Minggu (02/05/2021). Foto: Humas Kominfo Kabgor

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akhirnya mengeluarkan kebijakan soal pasar senggol. Melalui rapat terbatas dengan OPD terkait dan pengelola pasar, pemerintah memutuskan untuk meniadakan pasar malam di daerah tersebut.

Supaya para pedagang tidak merasakan dampak yang begitu besar atas keputusan ini, pemerintah kembali menerapkan kebijakan yang sama seperti pada ramadhan sebelumnya, yaitu memperpanjang waktu operasional pasar harian dan mingguan.

Bacaan Lainnya

“Hasil rapat tadi, kita tiadakan (pasar) senggol, tapi kami ada jalan keluarnya. Waktu dan hari pasar mingguan diperpanjang, dari jam 06.00 sampai 18.00 WITA. Kemudian kita perluas juga pasarnya, dan mereka (pedagang) kita beri ruang menjual di rumah atau toko sampai jam 21.00 WITA,” jelas Nelson usai rapat yang berlangsung di Aula Rudis Bupati Gorontalo, Minggu (02/05/2021).

Pasar Senggol Ditiadakan, Pemkab Gorontalo Terapkan Kebijakan Seperti Ramdhan Sebelumnya
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Memimpin Rapat Terbatas Terkait Pasar Senggol dengan OPD Terkait dan Pengelola Pasar di Aula Rudis Bupati Gorontalo, Minggu (02/05/2021). Foto: Humas Kominfo Kabgor

Nelson menegaskan, pemerintah memiliki alasan yang kuat terkait kebijakan itu. Pertama, kenaikan kasus penularan covid-19 terjadi secara global. Kedua, data menunjukkan pada saat lebaran Idul Fitri (tahun 2020) terjadi kenaikan kasus corona. Karenanya, pemerintah harus menjaga hal ini terjadi pada tahun 2021.

“Saya berharap sekali lagi para pedagang dan pembeli (masyarakat) mengikuti apa yang menjadi kesepakatan kita, termasuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di pasar,” harap Nelson. (adv)

Pos terkait