60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memutuskan tidak akan menggelar Acara Perayaan Tahun Baru 202, baik hiburan rakyat, pelepasan petasan, maupun Dzikri Bersama.
Keputusan itu diambil tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya kerumunan orang, sehingga penularan covid-19 di Kabupaten Gorontalo dapat ditekan.
“Soal tahun baru, ditiadakan. Kita (pemerintah daerah-red) tidak ada perayaan,” ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Jumat (10/12/2020).
Baca Juga: Bupati Gorontalo Minta Jaga Keamanan Usai Penghitungan Suara
Meski demikian, kata Nelson, Pemkab Gorontalo tidak akan melarang masyarakat yang ingin merayakan tahun baru 2021 dengan menggelar berbagai kegiatan. Hanya saja, Ia mengingatkan supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Bagi masyarakat yang ingin merayakan silahkan, tapi dilaksanakan dengan terbatas,” pungkasnya.
Keputusan Pemkab Gorontalo ini pun mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Menurut Midun Abdullah, salah satu tokoh pemuda di Desa Ilotideo, Kecamatan Tilango, apa yang dilakukan pemerintah ini sudah baik.
Baca Juga: Rusli Dan Nelson Pastikan Honor Aparat Desa Di Kabgor Tidak Turun
Pasalnya, kata Midun, tujuan dari adanya keputusan ini sangat baik, yakni untuk memutus rantai penularan virus corona di Kabupaten Gorontalo. Selain itu, juga mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Karena itu, kami sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan ataupun keputusan dari pemerintah daerah terkait dengan perayaan pergantian tahun,” tutup Wakil Ketua Karang Taruna Desa Ilotidea itu. (adv)
Pewarta: Andrianto S. Sanga