Forkopimda Gorut Sepakat Bubarkan Aktivitas Melanggar Prokes Pada Malam Tahun Baru

Rapat Gorontalo Utara Malam Tahun Baru
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin Bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Melakukan rapat Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dilaksanakan di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (28/12/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Gorontalo Utara – Menjelang malam pergantian tahun yang kurang beberapa hari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo Utara bersepakat, untuk  melaksanakan razia secara rutin dan memberikan sanksi tegas, serta membubarkan aktivitas masyarakat yang mengumpulkan banyak orang.

Kesepakatan itu terjadi lewat Rapat Forkopimda, dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diperluas melalui Zoom Meeting, di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (28/12/2020).

Bacaan Lainnya

“Yang jadi kesepakatan kami pada rapat tadi, seluruh jajaran baik pemerintah kota/kabupaten, TNI/Polri akan lebih tegas untuk melarang, menutup atau membubarkan tempat dan lokasi yang berpotensi terjadi keramaian dan kerumunan,” ucap Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.

Baca Juga: Mahasiswa Gorontalo Utara Dapat Beasiswa Dari Pemda

Kata bupati, acara pernikahan, cafe dan tempat – tempat wisata yang ada di Gorontalo Utara akan ditutup oleh pemerintah.

“Berdasarkan saran-saran dari masing – masing anggota Forkopimda seluruh lokasi wisata di tutup pengoperasiannya sejak tanggal 31 desember 2020 s/d tanggal 3 januari 2021, lintas batas harus diterapkan protokol kesehatan ( keterangan rapid test) pesta ataupun perayaan hajatan tidak diperkenankan. Jika melaksanakan maka TNI-Polri dan satpol PP akan melakukan tindakan tegas,”sambungnya.

Khusus untuk malam pergantian tahun, Orang Nomor Satu di Gorontalo Utara itu menegaskan bahwa setiap masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan pesta minuman keras, kembang api, dan lain sebagainya yang bisa mengumpulkan banyak masa.

“Saya tegaskan tidak dibenarkan di malam pergantian tahun nanti, masyarakat melakukan arak-arakan, pesta kembang api, atau kumpul-kumpul, dan TNI/Polri sampai satpol PP akan siap membantu mengamankan dan menindaki dengan tegas,” lanjutnya.

Baca Juga: Gorut dan Minsel Tukar Pikiran Terkait Strategi Pemerintahan

Untuk menghindari pesta miras, pihak TNI/Porli akan berjaga di masing – masing pintu masuk perbatasan guna melakukan pencegahan penyeludupan barang – barang yang nantinya akan berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Perlu diwaspadai pula pelintas batas baik dari timur maupun barat,  perkiraan mobilisasi dari daerah tetangga yang melewati pintu masuk ke daerah Provinsi Gorontalo. termasuk juga unsur TNI/Polri sudah akan menyiagakan anggotanya untuk mencegah peredaran miras masuk ke Gorontalo Utara,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait