60DTK, Trenggalek – Memasuki era new normal, Pemkab Trenggalek secara bertahap mulai memperbolehkan aktifitas di beberapa sektor, salah satunya di sektor ekonomi seperti pasar dan pusat perbelanjaan. Meski begitu, pihak Pemkab Trenggalek tetap menegaskan perlunya penerapan protokol kesehatan.
Terkait hal ini, Forkopimda Trenggalek pun melakukan peninjauan di beberapa pusat perputaran ekonomi masyarakat di Kecamatan Kampak. Bahkan, diberlakukan aturan baru untuk semua pedagang dan pembeli, harus menjalani rapid test.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Terapkan New Normal Secara Bertahap
“Kita melihat situasi di pasar sekaligus kita coba mengukur risiko penyebaran virus di pasar, kita lakukan rapid test secara masif, sekaligus kita lakukan sosialisasi dan juga patroli penegakan disiplin untuk memakai masker, jaga jarak, kemudian memperhatikan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun,” tutur Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Sabtu (20/6/2020).
Ia pun menjelaskan kondisi di Pasar Kampak yang terlihat sudah mulai berjalan normal, meskipun masih terlihat beberapa pengunjung yang belum menggunakan masker. Sementara di pasar hewan, masih perlu ada pengaturan lebih lanjut.
Baca juga: Sambut New Normal, Pemkab Trenggalek Fokus Kegiatan Di Pesantren
“Kalau pasar-pasar yang sudah ada lapak, memang transaksi pedagang di belakang barang dagangannya, terus kemudian pembeli dari depan itu sudah bisa terjadi penjagaan jarak, tetapi untuk yang pasar hewan ini kita perlu SOP lebih lanjut,” terangnya.
“Ke depannya kita terus akan pantau, evaluasi penerapan new normal ini. Kalau dulu kita melakukan restriksi ketat, sekarang kita menerapkan disiplin ketat, karena kita berharap sesuai arahan Pak Presiden, tetap penyebaran Covid-nya kita atasi tetapi masyarakat harus tetap produktif di masa pandemi ini,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hardi Rangga