Sambut New Normal, Pemkab Trenggalek Fokus Kegiatan di Pesantren

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersama Forkopimda dan tokoh agama, saat menggelar rapat via teleconferece di Smart Center Trenggalek, Jumat (12/06/2020).

60DTK, Trenggalek – Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai fokus pada kegiatan-kegiatan di pesantren, TPA/TPQ, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, setelah rapat bersama Forkopimda dan para tokoh agama melalui teleconference di Smart Center Trenggalek, Jumat (12/06/2020) lalu.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Bupati Trenggalek Serahkan 611 Sertifikat Tanah Di Desa Gamping

New normal di Kabupaten Trenggalek kita fokus untuk membuka dahulu kegiatan yang ada di pesantren, TPA/TPQ, kemudian kegiatan sosial keagamaan masyarakat sekitar,” tutur Nur Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (14/06/2020).

Nur Arifin pun membeberkan, di Kabupaten Trenggalek hingga saat ini tidak ada transmisi atau penularan lokal Covid-19, sehingga semua kegiatan akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Di Trenggalek Bertambah 1, 6 Dinyatakan Sembuh

“Santri lokal bisa segera masuk, sedangkan yang di luar Kota Trenggalek dengan menerapkan beberapa protokol kesehatan seperti surat sehat, kemudian wajib di-rapid test jika memang dari daerah PSBB atau daerah terjangkit Covid-19,” ujarnya.

“Kemudian pesantren terus menyiapkan asrama khusus agar mereka bisa melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu, sedangkan segala pembelajaran seperti biasa menjaga jarak dan memakai masker,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Trenggalek Dukung Upaya Polres Trenggalek Optimalkan FKPM

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Trenggalek juga akan menyiapkan surat edaran untuk tatanan hal tersebut. Dengan adanya surat edaran, kegiatan peribadatan maupun kegiatan yang ada di pesantren dapat berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Sedangkan untuk kegiatan sosial keagamaan lainnya, yang penting sepengetahuan dan dapat izin dari satgas desa, bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait