345 KK di Desa Klumutan Mulai Terima BST Tahap II

Warga Desa Klumutan saat menerima BST tahap II, Minggu (14/06/2020). (Foto - Puguh 60dtk)

60DTK, Madiun – Penyaluran Bantuan Sosial Terpadu (BST) senilai Rp600 ribu, mulai disalurkan di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu (14/06/2020).

Dari pantauan awak media, penyaluran BLT yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak dan memakai masker.

Bacaan Lainnya

 Baca juga: Warga Desa Klumutan Mulai Terima BLT

Diketahui, untuk tahap kedua ini, penerima bantuan sosial tunai mengalami penurunan jumlah. Pada tahap pertama sebelumnya, jumlah penerima bantuan tersebut ada sekitar 408 KK, sementara untuk tahap kedua ini hanya sekitar 345 KK.

Hal ini karena adanya pemangkasan penerima bantuan, yang mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu. Selain itu, berkurangnya penerima juga karena adanya warga yang meninggal dan berpindah tempat.

Baca juga: Pelaku Seni Di Madiun Keluhkan Pandemi Covid-19 Yang Tak Kunjung Usai

“Saya senang setelah mendapat bantuan ini karena bisa menopang kebutuhan sehari-hari, dan saya harap semoga Covid-19 segera hilang dan bisa beraktifitas seperti biasanya,” ungkap Jayadi, salah seorang warga yang menerima BST.

Sementara itu, Kepala Desa Klumutan, Agus Proklamanto menyampaikan, penyaluran BST tersebut sebelumnya sudah dimusyawarahkan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan RT setempat.

Baca juga: Warga Winong Laporkan Pembangunan Desanya Yang Tak Transparan, Ke Kejari Madiun

“Setelah berkurangnya penerima bantuan karena meninggal dan berpindah tempat, maka kami mengajukan kembali data masyarakat yang belum menerima bantuan apapun untuk kami kirim ke pusat,” ungkapnya.

“Kami berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, dan semoga wabah ini akan segera berakhir agar negara dan masyarakat bisa beraktifitas seperti sedia kala,” tukasnya.

 

Pewarta: Puguh Setiawan

Pos terkait