Pemkot Gorontalo Beri Kemudahan Bayar Pajak, Cukup Pakai Aplikasi Pos Pay

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menandatangani nota kesepakatan bersama dengan PT Pos Indonesia terkait optimalisasi pemungutan pajak guna meningkatan PAD, yang berlangsung di Aula Banthayo lo Yiladia, Jumat (14/01/2022). (Foto: Hendra 60dtk).

60DTK, Kota Gorontalo – Rutinitas yang padat kadangkala membuat masyarakat sulit menyempatkan diri membayar pajak, apalagi bagi mereka yang mempunyai bangunan atau aset yang wajib pajak.

Menjawab permasalahan tersebut, Pemkot Gorontalo telah memikirkan solusinya, dengan melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Dalam kerja sama itu, pemerintah memanfaatkan aplikasi Pos Pay yang mereka buat.

Bacaan Lainnya

“Ada kesulitan menyita waktu, dan mungkin ada sesuatu bikin beban sama mereka, sehingga dengan kemudahan seperti ini maka saya kira masyarakat akan lebih mudah membayar pajak,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Marten Taha usai penandatanganan kerja sama di Aula Banthayo lo Yiladia, Jumat (14/01/2022).

Baca juga: Pemkot Kebagian 1440 Bungkus Masker Dari Ace Group Gorontalo

“Misalnya ada masyarakat yang punya aset di Gorontalo, tanah, bangunan, dan lain-lain, di mana orang itu tidak tinggal di Gorontalo. Nah, sekarang sudah punya akses, bisa melalui android dengan cukup mengunduh aplikasi Pos Pay,” tambahnya.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat diwawancarai terkait kemudahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk membayar pajak, Jumat (14/01/2022). (Foto: Hendra 60dtk).

Dengan adanya kerja sama ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo pun dapat ikut meningkat.

“Dalam rangka juga untuk memudahkan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menghimpun dan mengelola pendapatan asli daerah,” imbuhnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait