Pemprov Setuju Soal Rencana Pembatasan Berskala Khusus di Kota Gorontalo

Suasana rapat koordinasi Pemprov Gorontalo bersama Pemkot Gorontalo terkait penangan Covid-19 di Kota Gorontalo, Senin (13/07/2020). (Foto - Nova, Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Dalam beberapa hari terakhir, kasus baru Covid-19 di Provinsi Gorontalo yang dikonfirmasi oleh tim gugus tugas, mengalami lonjakan yang cukup drastis. Salah satu daerah yang memiliki jumlah kasus cukup banyak adalah Kota Gorontalo.

Untuk menekan penularan Covid-19 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo berencana akan melakukan pembatasan berskala khusus di sejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Tengah, Kota Timur, dan Kota Utara.

Bacaan Lainnya

Menanggapi rencana Pemkot Gorontalo ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba mengaku setuju. Harapannya, supaya penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Gorontalo itu dapat ditekan.

Baca juga: Forkopimda Segera Bentuk Tim Sosialisasi Terkait Kedatangan TKA Ke Gorontalo

“Seandainya meningkat terus, maka seperti yang disampaikan Pak Wali tadi, kita akan melakukan pembatasan berskala khusus, apakah kelurahannya atau satu kecamatannya,” ujar Darda saat menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Gorontalo, di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (13/07/2020).

Terlepas dari itu, Darda juga mengingatkan pihak Pemkot Gorontalo untuk lebih memperketat protokol kesehatan di berbagai tempat seperti pasar, toko, supermarket, dan hotel. Selain itu, Ia juga meminta supaya Pemkot Gorontalo memberi sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita harus menerapkan seperti ini, agar masyarakat bisa melihat bahwa kita provinsi, kota, maupun kabupaten juga tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan. Yang dikhawatirkan oleh Pak Gubernur adalah, jangan sampai ada gelombang kedua seperti yang terjadi di Cina dan Korea yang jumlahnya lebih besar,” pungkasnya.

Baca juga: Rusli Lobi Ke Pusat Datangkan Investor Tambak Udang Vaname

Di kesempatan yang sama, Walikota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan terkait teknis dari pembatasan berskala khusus. Ia menjelaskan, kebijakan ini hanya akan diterapkan di kelurahan yang memiliki kasus Covid-19.

“Misalnya di Kecamatan Kota Tengah, yang paling banyak (kasus Covid-19) di Kelurahan Dulalowo dan Wumialo. Itu yang dibatasi karena yang lain tidak terpapar,” ujar Marten Taha, saat melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Marten menilai, peningkatan kasus baru di Kota Gorontalo merupakan akibat dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Bahkan, ada masyarakat yang sering menolak untuk dilakukan rapid test atau swab test, karena ada stigma dan diskriminasi terhadap pasien yang positif.

Baca juga: Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Datangi Wakil Gubernur

“Aturan sudah lengkap, petugas diberikan, infrastruktur juga sudah dibangun, kita juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi bahkan sanksi, tapi dukungan masyarakat masih kurang,” keluh Marten. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait