60DTK, Gorontalo Utara – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara, Isjrak mengatakan bahwa persyaratan utama bagi masyarakat yang menerima bantuan dari pihak Dinas itu telah selesai melaksanakan proses Vaksinasi Covid-19.
Hal itu dilakukan, mengingat situasi dan kondisi daerah yang saat ini masih dalam masa pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Sehingga, masyarakat perlu untuk mengikuti pelaksanaan vaksinasi yang tidak lain demi kepentingan diri dan orang di sekitarnya.

“Salah satu persyaratan bagi mereka ini, itu yang menerima bantuan dari kami itu telah selesai melakukan vaksinasi,” kata Isjrak, Jumat (18/06/2021).
Menurutnya, proses vaksinasi itu merupakan langkah pemerintah daerah untuk bisa menjauhkan masyarakat dari penyebaran wabah yang saat ini belum juga berakhir.
Baca Juga: Dua Kelompok Terima Bantuan Sarana Budidaya Air Payau dari DKP Gorut
“Akan tetapi, sesuai dengan informasi yang diterima, itu di setiap puskesmas baik di kecamatan/desa, itu serumnya sudah habis, sehingga saya kembali membicarakan hal itu dengan masing-masing kepala bidang untu mencari jalan keluarnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan persyaratan awal tadi diganti dengan surat pernyataan dari kepala desa bahwa mereka siap untuk difasilitasi untuk mensukseskan kegiatan Vaksinasi.
“Kita minta buat pernyataan dari kepala desa, bahwa mereka siap untuk mengawal dan memfasilitasi masyarakatnya untuk melakukan vaksinasi, sehingga itu menjadi tangung jawabnya kepala desa,itu yang kita harapkan, karena Vaksinasi ini merupakan program dari Pemerintah Pusat, dan tentu kita harus mensukseskan hal itu,” tutup Isjrak. (adv)