Penyaluran Bansos di Kabgor Masih Bermasalah, Pendamping BPNT Wajib Buat Laporan

Suasana rapat evaluasi penyaluran program bantuan sosial pangan (BSP) yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (1/09/2021). (Foto: Humas Kominfo)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pemkab Gorontalo mewajibkan pendamping penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) wajib dan rutin memasukkan laporan penyaluran bantuan.

Intruksi tersebut muncul karena penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) di Kabupaten Gorontalo masih ditemukan sejumlah masalah. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Sekda Kabgor, Hadijah U. Tayeb, Rabu (1/09/2021).

Bacaan Lainnya
Suasana rapat evaluasi penyaluran program bantuan sosial pangan (BSP) yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Rabu (1/09/2021). (Foto: Humas Kominfo)

“Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan penyaluran BPNT di Kabupaten Gorontalo, sekaligus menginstruksikan pendamping untuk membuat laporan secara tertulis terkait penyaluran tersebut,” ujar Hadijah usai rapat evaluasi BSP yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.

Hadijah menjelaskan, laporan dari para pendamping ini diminta guna meminimalisasi persoalan yang terjadi di lapangan, sebab banyak laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan yang masih kacau hingga kualitas bahan pangan yang diterima dinilai kurang baik.

“Memang penyaluran BPNT ada di e-warung, sehingga ada hal-hal yang mungkin tidak sesuai, maka kita bahas dan diskusikan untuk dituntaskan. Oleh karena itu, laporan tertulis harus ada, sehingga kita bisa mengetahui kualitas bahan pangan, harga, serta asal bahan pangan itu,” ujar Hadijah.

Lebih jauh Ia juga mengingatkan bahwa apa saja yang menjadi persoalan di lapangan terkait penyaluran BPNT, adalah tanggung jawab dari para pendamping.

“Mereka yang ada di lapangan, bila pendamping tak dapat mempertanggungjawabkan, pendamping harus diganti,” tutupnya. (adv/rls)

 

Penulis: Andrianto Sanga

Pos terkait