60DTK, Tulungagung – Polres Tulungagung gelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira di halaman Mapolres Tulungagung, Jumat (07/08/2020).
Perwira Polres Tulungagung yang di rotasi yaitu, AKP. Tri Nuartiko, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedungwaru, menduduki jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Blitar Kota.
Sedangkan AKP. Anita Kurdi, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Humas Polres Tulungagung, promosi menjadi Kabag Sumda Polres Tulungagung menggantikan Kompol.Mustafa Al Hadar, yang sekarang menjabat sebagai Kasubbagevadasi Bagjarlat SPN Polda Jatim.
Selain itu AKP. Suwancono,semula menjabat sebagai Kasatreskoba kini menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Gondang menggantikan AKP. Siswanto,Sedangkan AKP.Siswanto, menempati posisi baru menjadi Kapolsek Kedungwaru.
Baca Juga: Ribuan Masa AMAR Datangi Gedung DPRD Tulungagung Tuntut Bubarkan Faham Radikalisme
Untuk posisi Kasatreskoba kini di jabat oleh AKP. Andri Setya Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pamekasan.
“rotasi ditubuh POLRI merupakan hal yang biasa untuk penyegaran. Selain itu dengan rotasi tersebut juga untuk memberikan kesempatan kepada anggota yang lebih muda untuk berinovasi, dan mengemban amanah jabatan yang baru serta sebagai peningkatan karier,” kata Kapolres Tulungagung AKBP. Eva Guna Pandia.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres berpesan, kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan wilayah barunya. Mengingat, tugas dan tantangan Polri ke depan semakin kompleks, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Komandan 0807/Tulungagung Kini Dijabat Putra Daerah
“Kepada pejabat baru, segera koordinasi dengan para anggotanya dan petakan wilayah masing-masing,” jelasnya.
Selain itu Kapolres juga berpesan, bagi Kasatreskoba yang baru diminta untuk terus berupaya mencegah dan menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Tulungagung.
“Sebab narkoba saat ini tidak hanya beredar di wilayah perkotaan saja, melainkan sudah ke pelosok desa. Bagi pejabat yang lama kami ucapkan terima kasih, dan selamat bertugas di tempat yang baru,” ucap Kapolres.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 dalam menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) agar tetap dalam zona kuning bahkan bisa berubah hijau. Jangan pernah lelah mensosialiasasikan AKB ini kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Sulistyono