Pemkab Gorontalo Berencana Tambah Anggaran Pilkada Pada APBD-P

Apel 3 Pilar
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Apel Tiga Pilar, yang Berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Kamis (06/08/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 tidak lama lagi digelar. Sesuai jadwal tahapan, Pemungutan Suara di laksanakan 9 Desember mendatang.

Berbeda dengan penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, sejumlah daerah yang akan melaksanakan Pikada tahun ini, termasuk Kabupaten Gorontalo, masih diperhadapkan dengan pandemi virus corona.

Bacaan Lainnya

Kondisi itu memaksa KPU dan Bawaslu di Kabupaten Gorontalo harus bisa melaksanakan Pilkada dengan aman dari penularan Covid-19. Di sisi lain, anggaran yang dimiliki oleh dua lembaga penyelenggara Pilkada tersebut juga terbatas.

Baca Juga: Menteri Desa PDTT Bakal Berkunjung Ke Kabupaten Gorontalo

Untuk menekan masalah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berencana akan menambah Anggaran Dana Hibah untuk penyelenggaraan Pilkada melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

“Anggaran sudah kita siapkan (44 milyar) dan kami tidak menggeser dana itu (untuk penanganan covid), bahkan akan menambah dana lagi pada saat APBD Perubahan,” ungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai kegiatan Apel Tiga Pilar bersama TNI/Polri di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Kamis (06/08/2020).

Baca Juga: Banjir Melanda 3 Kecamatan Di Kabupaten Gorontalo

Nelson menjelaskan, bahwa hal itu sebagai wujud dukungan Pemkab Gorontalo untuk menyukseskan Pilkada. Menurutnya, Pilkada sendiri merupakan kegiatan yang sangat penting, karena akan melahirkan kepala daerah yang akan memimpin ke depan.

“Kepada masyarakat, marilah kita sama-sama menyukseskan pilkada ini dengan baik. Untuk pelaksana, terus bersinergi dengan kami pemerintah daerah, dan untuk TNI-Polri harapannya dapat menjaga keamanan,” tandasnya. (adv)

 

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait