60DTK – Kab. Gorontalo: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mendapat pengakuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam hal peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubid Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD), Yasoara Zai, dalam pertemuannya dengan Bupati Nelson Pomalingo di Rumah Dinas Bupati, Rabu (07/08/2019).
“Mudah – mudahan Kabupaten Gorontalo akan menerima penghargaan atas penyelenggaraan ini, dan rata-rata kami lihat ada peningkatan dalam penyelanggaraan pemerintah daerah. Kementerian Dalam Negeri Akui Pemkab Gorontalo terus mengalami peningkatan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Yasoara Zai.
Diketahui, kedatangan Yasoara Zai untuk bertemu dengan Bupati Nelson Pomalingo tersebut guna melakukan evaluasi atas capaian kinerja pemerintah daerah khususnya Kabupaten Gorontalo.
Pasalnya, evalusasi ini bukan hanya sekedar kegiatan rutin Kementrian Dalam Negeri, namun juga diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah. Dalam Undang – Undang itu, Pasal 69 menjelaskan jika Kepala Daerah baik Bupati, Wali Kota maupun Gubernur wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap tahunnya.
“Yang sekarang ini dilaporkan adalah kinerja yang tahun 2018, karena di dalam aturan itu batas kepala daerah menyampaiakan laporan itu, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” tutur Yasoara.
Ia melanjutkan, bagi pemerintah daerah yang melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik akan mendapatan penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri.
Kaitannya dengan ini, Bupati Nelson Pomalingo mengatakan evaluasi pemerintahan daerah dinilai dari berbagai segi seperti pengelolaan pemerintahan, pengelolaan keuangan, laporan kinerja hingga laporan kepada DPRD.
“Kabupaten Gorontalo trendnya setiap tahun selalu naik. Terakhir kita masuk 15 besar dan mudah – mudahan bisa masuk 10 besar dari 395 daerah kabupaten di Indonesia,” harap Nelson Pomalingo.
Bupati Nelson menambahkan, dalam tiga tahun terakhir kepemimpinannya, Ia bersama jajarannya selalu menseriusi pengelolahan pemerintah. Sebab, kata Nelson, kinerja yang dinilai pemerintah pusat adalah OPD.
Untuk itu, la selalu berupaya dan mendorong OPD dapat melakukan perencanaan yang baik, memberikan anggaran yang besar, sistem pengelolaan yang baik hingga membuat sistem dapat berkelanjutan.
“Ini yang terus kita dorong, dan penilaian ini adalah penilaian eksternal tapi yang paling penting adalah penilaian dari rakyat,” pungkasnya. (rls/andi)
Editor : Kasim A.