60DTK – GORONTALO : Upaya pemberantasan barang haram (Narkoba) terus dilakukan oleh Bandan Narkotika Provinsi (BNNP) Gorontalo. Tak hanya dikalangan masyarakat umum, upaya ini juga dilakukan di berbagai instansi pemerintahan yang ada di Provinsi Gorontalo.
Kamis kemarin (06/12), BNNP Gorontalo mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Prov. Gorontalo untuk merealisasikan upaya di atas.
Kepala Bidang P2M BNNP Gorontalo Muchtars Daud mengatakan, pihaknya terus berusaha agar barang berbahaya (narkoba) ini tidak menyebar kemana-mana. Olehnya, perlu juga upaya seperti ini untuk dilakukan disejumlah instansi pemerintahan yang ada.
“Kami selalu berusaha agar penggunaan barang haram berbahaya ini tidak lagi menyebar ke mana-mana. Oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan tes urine di lingkungan pemerintah khususnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Prov. Gorontalo,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran yang ada di Kejaksaan Tinggi Prov. Gorontalo baik pimpinan dan bawahan diadakan tes urine oleh BNNP Gorontalo.
Muchtar menambahkan, upaya ini merupakan program dari BNNP sebagai strategi dalam penanganan masalah narkoba khususnya di lingkungan pemerintahan. Pihaknya juga telah membentuk relawan anti narkoba yang ada di masing-masing dinas maupun lembaga pemerintahan yang ada di Prov. Gorontalo.
“Kami juga telah membentuk relawan anti narkoba yang terdiri dari masing-masing dinas dan lembaga yang ada di Gorontalo. Dan relawan ini sudah dilantik oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di akhir tahun 2017 kemarin,” pungkasnya diakhir wawancara. (rds/mf)